Pengumuman Seleksi PPPK Tenaga Guru, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis Kabupaten Kampar Tahun 2023

Berkenaan dengan Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Guru, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis Tahun Anggaran (T.A.) 2023, Pemerintah Kabupaten Kampar membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk menjadi PPPK  yang akan ditugaskan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar, dengan ketentuan sebagaimana terlampir sebagai berikut:

  1. Pengumuman Tenaga Guru
  2. Pengumuman Tenaga Kesehatan
  3. Pengumuman Tenaga Teknis
  4. LAMPIRAN
    1. Lampiran Jadwal (direvisi karena ada pembagian jadwal pendaftaran bagi Pelamar PPPK Guru)
    2. Lampiran Format Surat Lamaran
    3. Lampiran Format Surat Pernyataan
    4. Lampiran Format Keterangan Pengalaman Kerja dan keterangan masih aktif bekerja 

REGULASI:

  1. PermenpanRB Nomor 14 Tahun 2023 Tentang Pengadaan PPPK Untuk Jabatan Fungsional
  2. KepmenpanRB Nomor 648 Tahun 2023 Tentang Mekanisme Seleksi PPPK Untuk Jabatan Fungsional TA 2023
  3. KepmenpanRB Nomor 649 Tahun 2023 Tentang Mekanisme Seleksi PPPK Untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah TA 2023
  4. KepmenpanRB Nomor 650 Tahun 2023 Tentang Persyaratan Wajib Tambahan dan Sertifikasi Kompetensi Sebagai Tambahan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis dalam PPPK Untuk Jabatan Fungsional
  5. KepmenpanRB Nomor 652 Tahun 2023 Tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi PPPK Untuk Jabatan Fungsional TA 2023
  6. KepmenpanRB Nomor 654 Tahun 2023 Tentang Persyaratan STR Untuk Melamar Pada JF Kesehatan dalam Pengadaan PPPK TA 2023
  7. SE Dirjen Nakes Nomor PT.01.03/F/1365/2023 Tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan STR PPPK Kesehatan TA 2023
  8. SE Dirjen GTK Nomor 2901/B/HK.04.01/2023 Tentang Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik PPPK JF Guru TA 2023