Pelaksanaan Oritentasi Kurikulum Pengenalan Tugas dan Fungsi ASN bagi PPPK

Perihal : Pelaksanaan Orientasi Kurikulum Pengenalan Tugas dan Fungsi ASN bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar

Berdasarkan surat LAN-RI Nomor 294/D.3/PDP.07.1 tanggal 26 Januari 2026 Perihal Penyelenggaraan Orientasi PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar Tahap II tahun 2025.

Berkenaan dengan itu, dimohon kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah dan Camat agar memerintahkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanian Kerja (PPPK) Tahun 2021, Tahun 2024, Tahun 2025 tahap I dan Tahun 2025 tahap II di Lingkungan Kerja Saudara yang belum mengikuti orientasi tersebut untuk mengikuti Orientasi Kurikulum Pengenalan Tugas dan Fungsi ASN melalui Swajar PPPK dengan mengakses tautan https://sibangkom.lan.go.id/pembelajaran-wajib/login. Selanjutnya Peserta login dengan menggunakan NIP (tanpa spasi) sebagai username dan NIK (tanpa spasi) sebagai password. Panduan Swajar PPPK dapat diakses melalui tautan https://s.id/Sibangkom Tutorial Swajar PPPK. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Zulmi Darni, Analis Pengembangan Kompetensi Aparatur (085213753291) dan Nadia Fidela Marfa, Pengadministrasi Perkantoran (081291575777).

Demikian disampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Surat Pengumuman