Yth.
Kepala Perangkat Daerah
Kabupaten Kampar
di -
Bangkinang
Menindaklanjuti hasil Pendampingan Intensif Lanjutan Pembangunan Manajemen Talenta bersama Kantor Regional XII Badan Kepegawaian Negara Pekanbaru tanggal 8 April 2026, dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
- Masih banyak pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar yang belum menindaklanjuti pemberitahuan oleh Tim Kerja Pengelola Manajemen Talenta Kabupaten Kampar melalui Whatsapp tentang catatan penilaian indikator manajemen talenta, sebagai berikut :
- Penilaian Kinerja Tahun 2025
- Penugasan dalam Tim Kerja
- Penilaian Umpan Balik Kinerja 360
- Pengembangan Kompetensi
- Berkenaan dengan poin diatas, menyebabkan nilai kertas kerja dan progres pembangunan serta penerapan Manajamen Talenta di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar masih bernilai 68 sehingga mengakibatkan pengembangan Manajemen Talenta Kabupaten Kampar menjadi terhambat.
- Untuk menyelesaikan permasalahan di atas, kami minta agar saudara memerintahkan kepada Pejabat Struktural ASN (Daftar Nama Terlampir) di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah yang saudara pimpin agar segera menindaklanjuti kembali pesan Whatsapp yang telah dikirim oleh Tim Kerja Pengelola Manajemen Talenta Kabupaten Kampar paling lambat tanggal 17 April 2026. Untuk info lebih lanjut dapat menghubungi nara hubung sdri.Annisa Novita (0853-65905488) dan Delvi Mawarni (0821-70421612).
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
